Seresam, 1 Februari 2024. Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada bayi dan balita di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya.
Rembuk stunting Tingkat desa merupakan salah satu rangkaian yang akan di bahas di Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan dan Kabupaten, yang menjadi amanat dari Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.
Acara ini dihadiri oleh Camat kecamatan Seberida Bapak Agus Rianto, S.E,M.H, Kepala desa Seresam Bapak Rusba, Ketua BPD desa Seresam Bapak Mardona, S.S, Narasumber PLKB, TP PKK, Kader Kesehatan, dan ketua RT dan RW se-desa Seresam. Acara yang dilaksanakan di kantor kepala desa Seresam ini dibuka oleh bapak Camat Seberida Bapak Agus Rianto, S.E,M.H, dalam kesempatan ini beliau pun memberi apresiasi kepada desa Seresam karena semua lini terlibat membantu mensosialisasikan pencegahan Stunting.

Dalam penyampaian Bapak Rusba beliau berpesan agar kedepannya Masyarakat desa Seresam dapat lebih mengerti pentingnya memahami stunting, “Semoga kedepannya warga kita bisa lebih mengerti apa itu stunting dan bisa mencegahnya”.