Seresam, 8 Mei 2024. Tenaga pengajar PAUD desa Seresam memberikan tambahan gaji insentif kepada 9 tenaga pengajar PAUD desa Seresam. Desa Seresam memberikan insentif tambahan sebesar Rp.100.000/bulan selama 12 bulan, pembagian insentif dilakukan secara rapel.
Pemberian insentif ini dimaksudkan sebagai apresiasi dari Pemerintah desa Sereasm bagi guru PAUD desa Seresam yang telah bersedia mengabdi pada masyarakat walaupun tanpa mendapat penghasilan yang layak. Para guru tersebut rela meluangkan waktunya untuk berperan serta dalam memajukan Pendidikan warga masyarakat desa Seresam sejak usia dini.
Diharapkan dengan adanya pemberian insentif bagi guru TK, guru PAUD, dari PEMDES Seresam ini dapat menambah semangat pengabdian mereka untuk mencerdaskan anak bangsa.