Desa Seresam, 16 Desember 2025 - Pemerintah Desa Seresam bekerjasama dengan Dinas Badan Pendapatan Daerah telah melaksanakan sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Aula kantor Desa Seresam. Acara ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Seresam beserta perangkatnya, BPD Desa Seresam, RT,Rw dan masyarakat Desa Seresam.
Sebagai pembicara, Bapak RAJA AFRIANTONY,S.Ag,M.Si. dari Dinas Badan Pendapatan Daerah menjelaskan tentang jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah, seperti pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, dan retribusi kebersihan. Beliau juga menjelaskan tentang cara pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta sanksi yang akan diberikan jika tidak membayar.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperbaiki infrastruktur desa. Masyarakat Desa Seresam sangat antusias dan aktif bertanya selama acara berlangsung.