Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026
Desa Seresam, 25 Februari 2026 - Musyawarah desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026 dilaksanakan di Kantor Desa Seresam. Acara ini dihadiri oleh Camat Seberida, Bapak Wisnu Subroto, S.Sos, beserta jajaran, Kades Desa Seresam, pendamping desa, Ketua BPD, RT, RW, dan masyarakat desa.
Penetapan KPM BLT Dana Desa ini bertujuan menentukan penerima bantuan tahun 2026. Acara berlangsung pukul 13:00 WIB.
Dengan adanya acara ini agar hal yang akan di laksanakan kedepan nya mengenai KPM BLT DANA DESA INI masyarakat sudah tau dan agar terciptanya kesepakatan bersama buka kesepakatan sepihak ataupun pilih kasih ,melainkan hal itu di sepakati dengan melalui banyak hal pertimbangan bersama, demikian acara ini di laksanakan rutin setiap tahun nya.