Rapat musyawarah perubahan APBDes desa seresam tahun 2025
Pemerintah Desa Seresam mengadakan rapat musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tanggal 12 September 2025 pukul 20.00 WIB di Aula Kantor Kepala Desa Seresam.
Rapat ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Seresam, Bapak Rusba beserta perangkatnya, dan Ketua BPD Desa Seresam, Bapak Mardona, S.S. beserta anggotanya.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perubahan pendapatan desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta adanya sisa kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati perubahan APBDes Desa Seresam tahun 2025 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran desa.