Seresam, 30 Mei 2024. MPTB (Musyawarah Pertanggung jawaban Tahunan BUMDes merupakan kewajiban setiap BUMDes karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota dan desa atas kinerjanya sesuai PP no 11 tahun 2021sesuai PP no 11 tahun 2021 dan i lanjutkan lagi keputusan mentri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi
Nomor 136 tahun 2022.
Pelaksanaan MPTB BUMDes Berkah Bersama sudah berlangsung dari tahun ke tahun untuk bertujuan untuk proses transparansi baik itu dari segi unit usaha, sampai kepada keuangan. Karena dengan dilaksanakannya MPTB setiap tahunnya, bisa menjadi salah satu indikator bahwa BUMDes tersebut dikelola dengan baik. Acara tahunan kali ini berlangsung di gedung serbaguna desa Seresam.
Acara MPTB BUMDes Berkah Bersama tahun buku 2023 ini dihadiri oleh Kepala desa Seresam Bapak Rusba, Camat Seberida yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Direktur BUMDes Berkah Bersama Bapak M.Alhaqqi Anasiri,A.ma, Ketua BPD desa Seresam Bapak Mardona,S.S, Pengawas BUMDes Berkah Bersama Bapak Masrul Lubis S Si.MM, Dinas PMD kecamatan Seberida, Faskab BUMDes dan tamu undangan lainnya. Direktur BUMDes Berkah Bersama yaitu bapak M. Alhaqqi Anasiri menyebutkan beberapa unit usaha yang sudah dikembangkan oleh BUMDes baik itu dari sektor jasa, simpan pinjam sampai pengelolaan air minum kemasan. Beliau juga menyampaikan bahwasanya pada tahun ini BUMDes Berkah Bersama sedang menunggu izin dari BPOM mengenai pengembangan air minum dalam kemasan. Dari segi keuangan beliau menyampaikan bahwasanya keuntungan di tahun 2023 tidak sebesar keuntungan di tahun sebelumnya karena beberapa faktor seperti fokus pengelolaan dana kepada sektor usaha lainnya.
Dalam kesempatan ini Kepala desa Seresam Bapak Rusba juga berpesan agar melibatkan BUMDes dalam proses jual beli jasa dan barang terkhususnya jual beli kambing agar masyarakat juga secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan PADes untuk Desa Seresam . Acara ditutup dengan pembagian door prize untuk nasabah BUMDes Berkah Bersama .