Seresam, 26 Januari 2024. Pemasangan spanduk anti narkoba oleh Kepala desa Seresam Bapak Rusba, BABINSA desa Seresam Bapak Kopda Wawan Rianto dan perangkat desa lainnya. Pemasangan spanduk dilakukan di 2 titik sentral desa Seresam yaitu di depan kantor kepala desa Seresam dan di depan lapangan sepak bola desa Seresam.
Bapak Rusba berpesan "Semoga pemasangan spanduk ini meningingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan paham apa dampak buruk bagi pengonsumsinya". Sejauh ini lingkungan desa seresam tergolong rawan peredaran narkoba karena pengaruh pergaulan remaja, dewasa, dan letak geografis desa Seresam yang menjadi akses untuk lalu lalang pengendara.